![]() |
Gambar 1: Orasi Mahasiswa |
Kamis (20/03/2025), Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat, termasuk mahasiswa Universitas Andalas, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat. Mereka menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di Simpang Tugu Adipura, depan Gedung DPRD Sumbar. Setelah satu jam berorasi, mahasiswa Universitas Andalas bergabung untuk menyampaikan aspirasi bersama. Massa sempat memblokir jalan menuju Jalan S. Parman, mengakibatkan gangguan arus lalu lintas dari Jalan Hamka ke arah tersebut.
Dedi Irwansyah selaku Presiden Mahasiswa Universitas Andalas menerangkan bahwa aksi ini merupakan penolakan revisi RUU TNI. “Aksi ini berlandaskan terjadinya kesepakatan atau peraturan yang dibuat sewenang-wenang saja tanpa partisipasi publik dan merugikan masyarakat. Revisi RUU TNI pada hari ini sudah disahkan menjadi Undang-Undang, tetapi pasal-pasal yang direvisi itu merugikan rakyat salah satu contohnya keterlibatan TNI di pemerintahan, yang mengakibatkan orang-orang yang tidak berpengalaman harus memerintah negeri ini. Kita patut menyuarakan hal ini. Meskipun sudah menjadi Undang-Undang akan tetap berada di jalan juang ini,” ujar Dedi Irwansyah selaku Presiden Mahasiswa Universitas Andalas.
Pada pukul 12.25 WIB, para pengunjuk rasa diterima oleh dua Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria, didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sumbar, Miafrizon, serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
![]() |
Gambar 2: Kehadiran Wakil Ketua DPRD Sumbar |
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, berkomitmen meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke DPR RI, mengingat pengesahan undang-undang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Salah satu peserta aksi lainnya, Muhammad Zikri Arlindo, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Andalas, menyampaikan, “Harapannya Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra Barat bisa mengawal penuh dalam pelaksanan Revisi RUU TNI ini, karena RUU TNI ini banyak multi tafsir dan kesalahan yang bisa mengakibatkan terenggutnya hak-hak dari rakyat Indonesia.”
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI dan meningkatnya peran militer dalam ranah sipil. Para demonstran menuntut agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan kembali pengesahan RUU TNI demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
Posting Komentar