BERITA : Konsolidasi Nasional Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Konsolidasi Aliansi BEM Seluruh Indonesia dilaksanakan secara daring di Zoom Meeting pukul 20.00 WIB pada Kamis, (6/7/23). Kegiatan ini langsung dimulai dengan pembahasan isu mengenai RUU Omnibus Law Kesehatan yang diajukan DPR RI dan menimbulkan kontroversi di publik, terutama mahasiswa/i fakultas kesehatan.

Sumber : Instagram BEM SI



“Tujuan dari diadakannya konsolidasi ini adalah untuk menyatukan pandangan dari mosi yang kita pilih, yakni terkait dengan Penolakan RUU Kesehatan. Konsolidasi ini juga bertujuan untuk menyatukan pendapat, mulai dari apa saja yang dianggap bermasalah dari RUU ini. Kemudian bagaimana teknis yang sudah dilakukan masing-masing BEM Univesitas di kampus masing-masing, dan apa yang sudah dilakukan BEM SI untuk mengawal pergerakkan kedepannya,” ujar Muhammad Abdillah Roikhan, selaku Sekretaris Wilayah 4.


Hilmi Ash Shidiqi, selaku koordinator pusat BEM SI, memandu jalannya konsolidasi dengan menanyakan berbagai pendapat serta saran peserta yang hadir. Konsolidasi ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan isu-isu penting yang menjadi fokus utama untuk dibahas. Ada tiga isu utama yang menjadi topik pembahasannya, yaitu penghapusan mandatory spending sehingga tidak ada anggaran kesehatan, adanya penggabungan tembakau ke golongan zat adiktif bersama narkoba, dan kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah medis bukan sampah secara keseluruhan. Pembahasan dilanjutkan dengan berbagai pendapat dari peserta yang mengemukakan solusi dari pembahasan isu.

Setelah mendapatkan berbagai tanggapan, pembahasan isu dipersingkat dan dilanjutkan dengan perencanaan aksi yang akan di ambil oleh BEM SI. Yuda, selaku koordinator isu menyarankan agar sesama mahasiswa harus kembali mengharmonisasikan perspektif mengenai RUU Kesehatan ini agar aksi yang akan diambil dikemudian hari dapat terlaksanakan dengan maksimal. Di samping itu, Muhammad Rifqi A., peserta dari konsolidasi menyarankan untuk membangun pencerdasan ke publik serta mahasiswa dari kampus di luar kampus kesehatan. Mahasiswa dari kampus kesehatan melihat RUU Kesehatan ini sebagai urgensi, namun belum tentu dengan mahasiswa di luar kampus kesehatan. Oleh karena itu, disepakati bahwa akan dibuka ruang diskusi publik untuk memberikan pemahaman kepada publik mengenai RUU Omnibus Law yang diperkirakan akan disahkan pada bulan ini.


Dengan diadakannya konsolidasi ini, Muhammad Abdillah Roikhan menyampaikan bahwa ini bukan pertama kalinya digelar aksi terhadap penolakan RUU tersebut. Namun belum mendapatkan hasil yang signifikan dari aksi sebelumnya. “Jadi harapannya, isu ini akan dapat dilakukan secara berkelanjutan, dari yang awalnya dilakukan oleh senior, mahasiswa kesehatan, kemudian seluruh mahasiswa indonesia secara umum yang dibantu oleh BEM SI. Terakhir juga diharapkan adanya perubahan pada pasal-pasal RUU yang bermasalah.” 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama