Sumber: instagram @bpu.kmfkmua
Hasil akhir pemungutan
suara Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Andalas tahun 2022 telah resmi diumumkan pada Kamis (24/11/22)
melalui sosial media Instagram Badan Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas
Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (BPU KM FKM Unand) yang mana
pemungutan suara telah berlangsung beberapa hari lalu yang dilakukan secara e-voting pada 21 November 2021 melalui Email
setiap Warga KM FKM Unand mulai dari angkatan 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Sebelumnya telah
dilakukan perhitungan suara secara kasar yang dilaksanakan pada hari pemungutan
suara secara virtual melalui Zoom Clouds Meeting (21/11/22). Pada perhitungan
kasar tersebut, suara disaring kembali mengikuti aturan dari Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu), terkait apa saja yang telah dilakukan oleh para
calon selama masa pemilu. Panwaslu menghimpun segala jenis pelanggaran yang
telah dilakukan oleh masing-masing calon, kemudian ditelaah untuk dicari
kebenarannya sehingga dapat dihitung kembali untuk tiap suara yang telah masuk
dari masing-masing calon.
Berdasarkan wawancara
bersama Ketua BPU KM FKM Unand 2022, Rezky Fauzan, beliau mengungkapkan bahwa
telah terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh setiap calon,
“Pelanggaran tiap calon
kebanyakan terjadi pada bagian masa cuti, yang mana setiap calon harusnya
dibebastugaskan dari segala kegiatan di KM selama pemilu, namun masih ada calon
yang tetap mengikuti program kerjanya, tetap menghadiri kegiatan khusus yang
ada di lembaganya, bahkan ada yang memberi kata sambutan, berfoto dan lain
sebagainya. Kemudian ada juga pelanggaran cuti pada masa tenang, yaitu calon
mengajak tim kampanye untuk bercuti. Nah, itu adalah jenis pelanggaran yang
paling banyak dilakukan oleh masing-masing calon” jelas Rezky.
Pelanggaran yang
dilakukan oleh masing-masing calon seperti melanggar masa cuti untuk menghadiri
dan melibatkan diri pada setiap kegiatan KM tersebut mempengaruhi suara yang
telah dihitung sebelumnya pada Senin (21/11/22). Sehingga hasil akhir sebagai
berikut:
Calon Gubernur
-
Calon
nomor urut 1 : 133
-
Calon
nomor urut 2 : 285
-
Calon
nomor urut 3 : 172
Calon Ketua HIMA IKM
-
Calon
nomor urut 1 : 319
Calon Ketua HIMA Gizi
-
Calon
nomor urut 1 : 131
Pemilihan umum KM FKM
Unand 2022 berjalan lancar sesuai rencana yang telah direncanakan oleh Panitia
BPU KM FKM Unand. Rezky menyebutkan, bahwa kendala yang terjadi selama pemilu
hanya terkait cuaca yang tak menentu dan waktu yang singkat.
Pemungutan suara yang
dilakukan secara hybrid pada tahun ini dari BPU KM FKM Unand
berkemungkinan akan dilakukan secara offline
pada tahun depan, hal ini tentu menjadi harapan seluruh warga KM untuk
merasakan Pemilihan Raya Mahasiswa secara langsung dengan memberikan suara
dengan bertatap muka.
“Harapan saya tentu
Pemilu dapat dilakukan secara full
offline untuk tahun depan, karena dengan begitu maka akan lebih terasa
kemeriahan dari Pemira ini” ungkap Rezky terkait mekanisme pelaksanaan Pemilu
2023.
Juliza Nurul Alifa
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Aksatawani
Posting Komentar