Terjalinnya kedekatan antara orang dewasa dengan anak di bawah umur bukan merupakan suatu hal yang tabu di tengah masyarakat. Namun, hal ini tidak dapat dijadikan pembenaran apabila hal tersebut telah melewati batas-batas atau norma yang ada. Hubungan demikian jika telah dianggap lumrah pada masyarakat dan dibiarkan begitu saja, tentu tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya trend child grooming. Hal ini umumnya dimulai dengan membangun kepercayaan seorang anak agar suatu hari dapat melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang bersangkutan. Sebelum terjadinya pelecehan, pelaku dari child grooming ini akan melewati batasan-batasan yang ada secara perlahan sebagai upaya penormalisasian.
Tindakan child grooming sulit dideteksi
keberadaannya karena boleh jadi pelaku merupakan tokoh masyarakat atau sosok
yang terpandang, sehingga perbuatan yang dilakukannya, seperti pelecehan dengan
dalih tutur kata atau perlakuan lemah lembut yang berlanjut pada hal menyimpang
terhadap anak di bawah umur akan sulit disadari masyarakat. Selain itu, pelaku
kerap meminta anak yang menjadi targetnya agar merahasiakan hubungan yang
mereka jalani dengan cara apapun, termasuk dengan mengancam atau menakut-nakuti
korban.
Pelaku child grooming ini
harus segera ditindak tegas oleh pihak yang berwenang karena tindakan yang
dilakukannya sangat menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Disamping itu,
pelaku tidak mudah dikenali secara pasti karena mereka memainkan peran untuk
berpura-pura baik kepada sang anak dan melakukan taktik lain secara bertahap.
Pelaku dapat saja memunculkan rasa
berhutang budi dalam diri anak tersebut dengan memberikan perhatian khusus
seolah sedang benar-benar diperlakukan secara istimewa. Dalam kenyataannya,
tindakan tersebut hanya langkah manipulatif dari pelaku. Tidak cukup sampai
disana, banyak hal dari gerak-gerik pelaku child grooming ini yang
harus selalu diwaspadai. Kontak fisik yang tidak pantas maupun pengiriman
hal-hal yang tidak senonoh menjadi indikasi yang cukup menjurus terhadap
penyelewengan sikap pelaku. Hal ini tentu tidak hanya menjadi tanggung jawab
individu semata, tetapi harus ada peran orang tua untuk memberikan edukasi
maupun dari lingkungan sekitar untuk memberikan peringatan. Dengan melakukan
hal tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya meminimalisir
berkembangnya kasus child grooming pada masyarakat luas.
Fitri Dini Aulia Sari
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Aksatawani
Referensi:
Shelavie, Tiara. 2022. Mengenal
Child Grooming, Saat Seseorang yang Lebih Tua Mendekati Anak-anak untuk Tujuan
Asusila. Tribunnews. Melalui
https://www.tribunnews.com/lifestyle/2022/09/28/mengenal-child-grooming-saat-seseorang-yang-lebih-tua-mendekati-anak-anak-untuk-tujuan-asusila. Diakses pada tanggal 02 Oktober 2022 pukul 08.30
WIB.
Posting Komentar