Hari batik Nasional
Batik
adalah kain Indonesia bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan
menuliskan atau menerangkan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya
diproses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan.
Sebagai
keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang
terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya
Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of
Humanity) sejak 2 Oktober 2009. Sejak saat itu, 2 Oktober ditetapkan
sebagai Hari Batik Nasional.
Fungsi Batik :
·
Batik
dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat sandang atau pakaian (Contoh :
sarung, jarik, selendang, hingga kerudung)
·
Batik
yang digunakan sebagai hiasan hingga simbol sosial (Contoh : taplak meja,
gorden, hiasan dinding, hingga tas)
Sumber :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Batik
- https://www.merdeka.com/jateng/fungsi-batik-bagi-masyarakat-indonesia-ketahui-berbagai-macam-motifnya-kln.html
Anisa
UKPM
Pena BEM KM FKM UNAND
Generasi Aksatawani
Posting Komentar