RAPI 13 [Menikah Dini dan Poligami Bukan Solusi!]

 

HIV/AIDS menjadi masalah kesehatan yang disorot belakangan ini, termasuk di Kota Bandung. Komisi Penanggulangan AIDS Bandung mengungkapkan bahwa terdata 5.943 kasus positif HIV di Bandung dalam periode 1991-2021. Menanggapi fenomena ini, Wakil Gubernur Jawa Barat menyuarakan bahwa menikah dini dan poligami dapat dijadikan solusi agar terhindar dari HIV. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat Indonesia.

Pernikahan dini dianggap dapat menjadi solusi karena dapat mencegah zina. Namun, pernyataan tersebut sangat perlu diluruskan. Pernikahan dini yang dimaksudkan di sini adalah pernikahan pada usia berapa? Hal tersebut harus dijelaskan agar tidak menyesatkan. Pasalnya jika yang dimaksudkan adalah menikah di bawah umur 18 tahun maka hal tersebut melanggar Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di samping itu, melakukan hubungan seksual di bawah 18 tahun justru berisiko lebih besar dalam menimbulkan masalah kesehatan, baik secara medis maupun psikologis. Ketidaksiapan dalam berbagai hal menjadi pemicunya. Kekerasan dalam rumah tangga dengan mudah dapat terjadi karena harus memikul beban saat belum siap. Kekurangan pengetahuan dalam hal seks malah dapat meningkatkan risiko terjadinya HIV dan berbagai penyakit menular seksual karena tidak mengetahui bagaimana seks yang aman dan sehat. Alat reproduksi yang belum matang juga merupakan penyebab munculnya masalah kesehatan reproduksi. Selain itu, pada fenomena yang terjadi di Bandung tergambar bahwa menikah tidak menutup kemungkinan penyebaran HIV/AIDS. Ini didukung dengan faktanya 11 persen dari kasus adalah ibu rumah tangga.

Solusi lain yang disuarakan agar terhindar HIV/AIDS adalah poligami. Dengan jelas, hal ini tidak dapat diterima. Poligami bertentangan dengan kampanye pencegahan HIV/AIDS yang selama ini digaungkan, yaitu prinsip ABCDE, terutama pada poin B. B adalah be faithfull dalam bahasa Indonesia berarti setia pada pasangan. Sedangkan pada poligami suami bergonta-ganti pasangan, hanya saja berkedok sah sebagai suami istri. Tidak menutup kemungkinan salah satu istri telah mengidap HIV tetapi belum menunjukkan gejala, berhubung HIV membutuhkan waktu bulanan bahkan tahunan baru menunjukkan gejala. Maka istri lainnya bisa juga tertular.

Dapat disimpulkan, menikah dini dan poligami bukan solusi yang efektif dalam menghadapi kasus HIV/AIDS. Menikah dini sangat berisiko menimbulkan masalah kesehatan reproduksi. Tujuan menghindari zina sebelum menikah mungkin dapat tercapai, tetapi permasalahan besar yang lain dapat muncul. Poligami tidak menutup kemungkinan penyebaran HIV/AIDS terhindar. Menikah dengan satu pasangan di usia yang tepat saja masih memungkinkan terjadinya HIV/AIDS, terbukti dengan ditemukannya ibu rumah tangga yang terinfeksi. Jadi, sebenarnya yang merupakan poin utama adalah perilaku seksual masyarakat. Edukasi terkait perilaku seks yang aman dan sehat kepada setiap individu perlu diperkuat. Selain itu, penanganan pekerja seksual perlu menjadi fokus agar angka HIV/AIDS dapat terkendali dan pada akhirnya menurun.

 

Annisa Nurul Habibah

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksatawani



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama