BERITA [Temu KM 3: Penghapusan Nama ‘BEM’ terhadap UKM KM FKM Unand Masih Ditangguhkan]

Dinas Hubungan Internal Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas menyelenggarakan Temu KM ke-3 pada Jumat, 10 Juni 2022 pukul 19.00 WIB secara daring via Zoom Meeting. Temu KM 3 diselenggarakan dalam rangka membahas terkait penghapusan nama ‘BEM’ yang digunakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas yang dihadiri oleh seluruh Inti-Koordinator Lembaga KM FKM Unand. Urgensi diselenggarakannya Temu KM 3 yang membahas khusus terkait penghapusan embel-embel tersebut, disebabkan oleh munculnya berbagai keresahan tiap UKM yang dibubuhi nama ‘BEM’ pada UKM-nya. Persoalan ini pun sudah cukup lama dibahas dari tahun-tahun sebelumnya dan hingga Jumat malam (10/06/22), masih terus dibahas dan belum menemukan kesepakatan jelas.

Acara dibuka dengan kata sambutan oleh Gubernur KM FKM Unand, Naufal Agil Nasher. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa demi kelancaran pembahasan Temu KM 3. Memasuki acara inti, Dinas Hubungan Internal langsung mempersilahkan Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Pena (UKPM Pena) BEM KM FKM Unand untuk mempresentasikan terkait kajian penghapusan nama ‘BEM’. Setelah penyampaian dari UKPM Pena, rapat di jeda shalat Isya dan dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB dengan penyampaian dari Unit Kegiatan Mahasiswa Scouting Action For Empowerment (UKM SAFE) BEM KM FKM Unand dan terakhir dilanjutkan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Al-Lajnah Ukhuwah Fii Sabiilillah (UKM AL-KAHFI) PH BEM KM FKM Unand.

Ada pun kesimpulan dari penyampaian ketiga UKM tersebut, yaitu nama ‘BEM’ yang digunakan pada nama UKM tidak dibenarkan karena UKM KM FKM Unand hanya memiliki hubungan koordinasi dengan BEM KM FKM Unand bukan garis komando. Serta, BEM KM FKM Unand tidak memiliki tanggung jawab dan intervensi terhadap UKM KM FKM Unand, sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat dan lembaga lain terkait penggunaan nama ‘BEM’ pada UKM KM FKM Unand  yang menimbulkan efek negatif terhadap citra masing-masing UKM.

Gubernur KM FKM Unand mewakili BEM KM FKM Unand bersama lembaga eksekutif lainnya, HIMA IKM KM FKM Unand dan HIMA Gizi KM FKM Unand menyetujui terkait penghapusan nama ‘BEM’ pada UKM KM FKM Unand.

“Saya sendiri sejujurnya juga cukup mempertanyakan sejak berada di KM FKM Unand, mengapa di tiap UKM diimbuhi dengan nama BEM meskipun UKM tidak memiliki garis komando dengan BEM yang mana berbeda dengan Klub yang masih berada dalam lingkup BEM” ujar Naufal Agil Nasher selaku Gubernur KM FKM Unand saat dimintai pendapat usai penyampaian dari ketiga UKM.

Namun, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM FKM Unand mengungkapkan pendapat terkait penghapusan nama ‘BEM’ ini yang tidak dapat dilaksanakan atau diterapkan secara instan.

“Penghapusan nama ‘BEM’ tidak dapat dilaksanakan secara langsung karena membutuhkan proses yang panjang dan tidak langsung jadi” ujar Fatimah Khairiyah selaku Staf Ahli Komisi I DPM KM FKM Unand.

Berdasarkan penyampaian pendapat oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas selaku lembaga tertinggi KM FKM Unand, terkait penghapusan nama ‘BEM’ belum dapat diputuskan dan dalam jangka waktu yang belum bisa ditetapkan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan serba-serbi dari berbagai lembaga. Rapat ditutup pada pukul 21.48 WIB.

Yolla Dwi Fitri

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksatawani


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama