Dinas Hubungan Internal Badan Eksekutif
Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas
menyelenggarakan Temu KM ke-3 pada Jumat, 10 Juni 2022 pukul 19.00 WIB secara
daring via Zoom Meeting. Temu KM 3 diselenggarakan dalam rangka membahas
terkait penghapusan nama ‘BEM’ yang digunakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM) Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas yang
dihadiri oleh seluruh Inti-Koordinator Lembaga KM FKM Unand. Urgensi diselenggarakannya
Temu KM 3 yang membahas khusus terkait penghapusan embel-embel tersebut, disebabkan
oleh munculnya berbagai keresahan tiap UKM yang dibubuhi nama ‘BEM’ pada UKM-nya.
Persoalan ini pun sudah cukup lama dibahas dari tahun-tahun sebelumnya dan
hingga Jumat malam (10/06/22), masih terus dibahas dan belum menemukan
kesepakatan jelas.
Acara dibuka dengan kata sambutan oleh Gubernur
KM FKM Unand, Naufal Agil Nasher. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa demi
kelancaran pembahasan Temu KM 3. Memasuki acara inti, Dinas Hubungan Internal
langsung mempersilahkan Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Pena (UKPM Pena) BEM KM
FKM Unand untuk mempresentasikan terkait kajian penghapusan nama ‘BEM’. Setelah
penyampaian dari UKPM Pena, rapat di jeda shalat Isya dan dilanjutkan pada
pukul 20.00 WIB dengan penyampaian dari Unit Kegiatan Mahasiswa Scouting
Action For Empowerment (UKM SAFE) BEM KM FKM Unand dan terakhir dilanjutkan
oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Al-Lajnah Ukhuwah Fii Sabiilillah (UKM AL-KAHFI) PH
BEM KM FKM Unand.
Ada pun kesimpulan dari penyampaian
ketiga UKM tersebut, yaitu nama ‘BEM’ yang digunakan pada nama UKM tidak
dibenarkan karena UKM KM FKM Unand hanya memiliki hubungan koordinasi dengan
BEM KM FKM Unand bukan garis komando. Serta, BEM KM FKM Unand tidak memiliki
tanggung jawab dan intervensi terhadap UKM KM FKM Unand, sehingga memunculkan
pertanyaan dari masyarakat dan lembaga lain terkait penggunaan nama ‘BEM’ pada
UKM KM FKM Unand yang menimbulkan efek
negatif terhadap citra masing-masing UKM.
Gubernur KM FKM Unand mewakili BEM KM
FKM Unand bersama lembaga eksekutif lainnya, HIMA IKM KM FKM Unand dan HIMA
Gizi KM FKM Unand menyetujui terkait penghapusan nama ‘BEM’ pada UKM KM FKM
Unand.
“Saya sendiri sejujurnya juga cukup mempertanyakan
sejak berada di KM FKM Unand, mengapa di tiap UKM diimbuhi dengan nama BEM
meskipun UKM tidak memiliki garis komando dengan BEM yang mana berbeda dengan Klub
yang masih berada dalam lingkup BEM” ujar Naufal Agil Nasher selaku
Gubernur KM FKM Unand saat dimintai pendapat usai penyampaian dari ketiga UKM.
Namun, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
KM FKM Unand mengungkapkan pendapat terkait penghapusan nama ‘BEM’ ini yang
tidak dapat dilaksanakan atau diterapkan secara instan.
“Penghapusan nama ‘BEM’ tidak dapat
dilaksanakan secara langsung karena membutuhkan proses yang panjang dan tidak
langsung jadi” ujar Fatimah Khairiyah selaku Staf Ahli Komisi I DPM KM FKM
Unand.
Berdasarkan penyampaian pendapat oleh
Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Andalas selaku lembaga tertinggi KM FKM Unand, terkait penghapusan
nama ‘BEM’ belum dapat diputuskan dan dalam jangka waktu yang belum bisa ditetapkan.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan
serba-serbi dari berbagai lembaga. Rapat ditutup pada pukul 21.48 WIB.
Yolla
Dwi Fitri
UKPM
Pena BEM KM FKM Unand
Generasi
Aksatawani
Posting Komentar