Padang (21/05/2022) - Melalui Instagram resmi Fakultas
Kesehatan Masyarakat (FKM), @fkm_unand, telah diumumkan penyesuaian Struktur
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Andalas 2022. Penyesuaian ini ditetapkan dalam Keputusan Rektor Universitas
Andalas tentang Penyesuaian Nomenklatur Organisasi dan Tata Kerja Organ
Pengelola dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Andalas. Dimana keputusan ini telah ditetapkan di
Padang, 10 Mei 2022 oleh bapak Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H., selaku rektor
Universitas Andalas. Perubahan struktur di FKM mengikuti SOTK baru yang telah
ditetapkan oleh Unand karena telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi
Negeri Badan Hukum atau PTNBH, hal tersebut selaras dengan dikeluarkannya
Peraturan Rektor Universitas Andalas No. 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Organ Pengelola Universitas Andalas. Di dalam peraturan rektor
tersebut juga memuat SOTK fakultas, sehingga FKM juga menyesuaikan strukturnya
dengan SOTK Unand yang telah dikeluarkan tersebut.
Terdapat beberapa perubahan yang
signifikan dalam SOTK di lingkungan FKM. Yang paling mencolok adalah
dihapuskannya jabatan Wakil Dekan III atau biasa disebut WD III. Sekarang
Pendidikan/Akademik dan Kemahasiswaan berada di bawah naungan WD I, dimana
sebelumnya Pendidikan/Akademik berada di bawah WD I dan kemahasiswaan berada di
bawah WD III. Perubahan signifikan lainnya yaitu adanya jabatan manajer yang
membantu wakil dekan mengerjakan sub-sub bidang di bawahnya.
Dalam penyesuaian SOTK FKM ada
hal baru yaitu pengangkat empat orang manajer baru yang mana memiliki tugasnya
masing-masing, manajer-manejer tersebut, yaitu Bapak Yeffi Masnarivan,
S.K.M.,M.Kes. sebagai Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan, Ibu Putri Aulia
Arza, SP., M.Si sebagai Manajer Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
Ibu Hamidatul Yuni,S.ST.,M.Kes. sebagai Manajer SDM dan Teknologi Informasi,
dan Bapak Ahmad Hidayat, S.K.M., M.P.H.
sebagai Manajer Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Alumni.
Bapak Ahmad Hidayat, S.K.M., M.P.H.
selaku Manajer Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Alumni, menilai penyesuaian
SOTK FKM yang baru ini dinilai lebih efisien dalam pemanfaatan sumberdaya
(terutama honor pejabat) karena penyesuian SOTK ini adalah upaya perampingan.
"Selain itu, SOTK baru juga
akan lebih efektif karena kepengurusan yang dianggap beririsan atau sejalan,
menjadi satu bidang sekarang. Contohnya Pendidikan/Akademik dengan Kemahasiswaan
jadinya di bawah WD I. Tidak lagi terpisah seperti dulu (WD I dan WD
III)".
"Untuk harapan, saya
berharap adaptasinya bisa cepat berjalan supaya masa transisi ini tidak
mengganggu semua fungsi di FKM Unand. Dan semoga juga bisa memperbaiki tata
kelola menjadi lebih efektif dan efisien" ujar Bapak Ahmad Hidayat ketika
diwawancarai pada Sabtu, 21 Mei 2022 via WhatsApp.
Bapak Yeffi Masnarivan,
S.K.M.,M.Kes selaku Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan juga memberikan
tanggapan yang selaras seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Ahmad Hidayat,
S.K.M., M.P.H.. Meskipun hal ini masih menjadi hal yang baru bagi civitas
akademika FKM Unand, tetapi ini merupakan langkah baru yang bertujuan untuk
lebih dipermudahnya urusan akademik dan kemahasiswaan.
'Aziizah Yuza dan Siti Nurul Izza
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Aksatawani
Posting Komentar