[BERITA] Penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja FKM Unand 2022 : WD III Dihilangkan

Padang (21/05/2022) - Melalui Instagram resmi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), @fkm_unand, telah diumumkan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas 2022. Penyesuaian ini ditetapkan dalam Keputusan Rektor Universitas Andalas tentang Penyesuaian Nomenklatur Organisasi dan Tata Kerja Organ Pengelola dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Dimana keputusan ini telah ditetapkan di Padang, 10 Mei 2022 oleh bapak Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H., selaku rektor Universitas Andalas. Perubahan struktur di FKM mengikuti SOTK baru yang telah ditetapkan oleh Unand karena telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTNBH, hal tersebut selaras dengan dikeluarkannya Peraturan Rektor Universitas Andalas No. 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organ Pengelola Universitas Andalas. Di dalam peraturan rektor tersebut juga memuat SOTK fakultas, sehingga FKM juga menyesuaikan strukturnya dengan SOTK Unand yang telah dikeluarkan tersebut.

Terdapat beberapa perubahan yang signifikan dalam SOTK di lingkungan FKM. Yang paling mencolok adalah dihapuskannya jabatan Wakil Dekan III atau biasa disebut WD III. Sekarang Pendidikan/Akademik dan Kemahasiswaan berada di bawah naungan WD I, dimana sebelumnya Pendidikan/Akademik berada di bawah WD I dan kemahasiswaan berada di bawah WD III. Perubahan signifikan lainnya yaitu adanya jabatan manajer yang membantu wakil dekan mengerjakan sub-sub bidang di bawahnya.

Dalam penyesuaian SOTK FKM ada hal baru yaitu pengangkat empat orang manajer baru yang mana memiliki tugasnya masing-masing, manajer-manejer tersebut, yaitu Bapak Yeffi Masnarivan, S.K.M.,M.Kes. sebagai Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan, Ibu Putri Aulia Arza, SP., M.Si sebagai Manajer Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Ibu Hamidatul Yuni,S.ST.,M.Kes. sebagai Manajer SDM dan Teknologi Informasi, dan  Bapak Ahmad Hidayat, S.K.M., M.P.H. sebagai Manajer Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Alumni.

Bapak Ahmad Hidayat, S.K.M., M.P.H. selaku Manajer Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Alumni, menilai penyesuaian SOTK FKM yang baru ini dinilai lebih efisien dalam pemanfaatan sumberdaya (terutama honor pejabat) karena penyesuian SOTK ini adalah upaya perampingan.

"Selain itu, SOTK baru juga akan lebih efektif karena kepengurusan yang dianggap beririsan atau sejalan, menjadi satu bidang sekarang. Contohnya Pendidikan/Akademik dengan Kemahasiswaan jadinya di bawah WD I. Tidak lagi terpisah seperti dulu (WD I dan WD III)".

"Untuk harapan, saya berharap adaptasinya bisa cepat berjalan supaya masa transisi ini tidak mengganggu semua fungsi di FKM Unand. Dan semoga juga bisa memperbaiki tata kelola menjadi lebih efektif dan efisien" ujar Bapak Ahmad Hidayat ketika diwawancarai pada Sabtu, 21 Mei 2022 via WhatsApp.

Bapak Yeffi Masnarivan, S.K.M.,M.Kes selaku Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan juga memberikan tanggapan yang selaras seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Ahmad Hidayat, S.K.M., M.P.H.. Meskipun hal ini masih menjadi hal yang baru bagi civitas akademika FKM Unand, tetapi ini merupakan langkah baru yang bertujuan untuk lebih dipermudahnya urusan akademik dan kemahasiswaan.

'Aziizah Yuza dan Siti Nurul Izza

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksatawani



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama