PCR merupakan mekanisme membaca kode
genetik pada sampel untuk mengetahui keberadaan COVID-19. Test PCR merujuk pada
Reverse Transcriptase-Polymerase Chain
Reaction (RT-PCR). Untuk melakukan test PCR, akan dilakukan dengan metode
swab atau usap untuk mengambil sampel di pangkal hidung dan tenggorokan. Centers for Disease Control and Prevention
(CDC) menganggap test PCR sebagai gold standard uji COVID-19. Mekanisme test
PCR menggunakan sampel RNA COVID-19 yang disalin balik untuk membentuk pasangan
DNA. Salinan diperbanyak dengan PCR hingga terbentuk banyak rantai DNA, yang
biasanya perlu waktu 6 jam hingga dua hari.
Seharusnya seorang pejabat negara tidak bermain atas tes PCR yang dilakukan
karena dapat meresahkan publik. Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti,
Trubus Rahadiansyah mengatakan publik meminta penjelasan langsung dari pejabat
yang namanya terserat polemik bisnis alat tes PCR. "Harusnya menterinya
sendiri menjelaskan karena ini kan jelas melanggar UU nomor 29 tahun 1999 soal
penyelenggarakan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) tindakan tersebut
termasuk nepotisme", ujar Trubus kepada JPPN.com di Jakarta, Kamis (4/11).
Namun,
Luhut Binsar melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi membantah mengambil
keuntungan dalam bisnis tes PCR melalui PT GSI. Keuntungan galaxy justru banyak
digunakan untuk memberikan teks lho gratis kepada masyarakat yang kurang mampu
dan petugas kesehatan di garda terdepan, termasuk di wisma atlet. Ujarnya
kemarin Rabu (4/11). Apakah yang sebenarnya terjadi?
Dalam Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes No. HK
02.02/1/3843/2021 tanggal 27 Oktober 2021, tarif PCR yang awalnya sekitar Rp
500 ribu kini diturunkan. Saat ini Kementerian Kesehatan mematok harga Rp 275
ribu untuk di Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk di luar Jawa Bali. Harga
terbaru ini disepakati atas berbagai pertimbangan, seperti biaya pengambilan
komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga
komponen-komponen biaya lainnya. Meski begitu harga patokan tertinggi akan
kembali ditinjau secara berkala oleh pemerintah. "Dari hasil evaluasi kami
hasil sepakati batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR Rp 275 ribu untuk
Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali," ujar Dirjen Pelayanan
Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam Konferensi Pers virtual, Rabu (27/10/2021).
Dengan harga segini saja, tentu sudah berat bagi masyarakat terutama masyarakat
dengan ekonomi menengah kebawah. Bagaimana dengan Indonesia kedepannya?
Artikel Polemik
Bisnis Tes PCR Urusan Gawat, Luhut Binsar Diminta Buka Suara. Diakses melalui
link https://www.jpnn.com/news/polemik-bisnis-tes-pcr-urusan-gawat-publik-minta-luhut-binsar-buka-suara-sendiri. Diakses pada tanggal 12 November 2021 pukul 20.31 WIB
Artikel
Kepanjangan PCR Adalah Apa? Ini Serba-serbi Tes PCR hingga Harganya. Diakses
melalui link https://news.detik.com/berita/d-5788015/kepanjangan-pcr-adalah-apa-ini-serba-serbi-tes-pcr-hingga-harganya. Diakses pada tanggal 12 November 2021 pukul 21.12 WIB
Afifah Syabrina Safli
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Aksara
Posting Komentar