Kamis (16/09/21), Fakultas
Kesehatan Masyarakat, Universitas Andalas, mengadakan Evaluasi Kegiatan dan
Kinerja Bidang Kemahasiswaan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung
secara hybrid yaitu online via
Zoom Meeting dan offline yang dilaksanakan di ruang sidang
lantai tiga FKM Unand.
Kegiatan ini berlangsung dengan
penyampaian argumen dan pandangan dari Civitas Academica FKM
Unand. Terdapat pro dan kontra dalam penyampaian pandangan terkait permasalahan
kemahasiswaan yang terjadi di FKM Unand. Perubahan aturan dan keputusan
yang dilakukan oleh Wakil Dekan III FKM Unand, akhirnya berbuntut
pada perbedaan pandangan dan perpecahan suara. Perpecahan suara ini berhubungan
erat terhadap Aksi 9 September lalu.
Pro dan
kontra dalam pertemuan antara para petinggi FKM Unand dan mahasiswa ini muncul setelah
adanya masa transisi, yang mana bidang kemahasiswaan melalui Wakil Dekan III
diminta mampu membangun konsep baru berdasarkan arahan dan panduan dari Wakil
Rektor III Universitas Andalas. Tuntutan paradigma baru dalam organisasi
kemahasiswaan seperti dipacu oleh waktu.
Dalam
penyampaian Bapak Aulia Rahman, S.K.M., M.K.M., selaku alumni dari pengurus
organisasi yang ada di FKM Unand dan Pembina UKPM Pena BEM KM FKM Unand,
mengatakan bahwa, “Latar belakang dilakukan perubahan ini adalah karena kita
telah memiliki acuan baru untuk SAPS untuk tingkat capaian lebih menekankan
kepada output dan outcome. Selanjutnya, perubahan ini
merupakan arahan dari Wakil Rektor III kemudian selanjutnya ke Wakil Dekan III.
Perubahan ini dituntut juga karena terlalu banyaknya kegiatan mahasiswa tanpa
adanya kolaborasi dan rendahnya tingkat prestasi mahasiswa FKM Unand di tingkat
regional dan nasional.”
“Terdapat form
SAPS baru yang kredit poinnya diberikan untuk 4 kriteria. Sering kali mahasiswa
‘kupu-kupu’ memiliki poin SAPS lebih banyak dari mahasiswa yang aktif di
lembaga. Tempat kerja tidak pernah meminta SAPS atau sertifikat panitia. Namun,
meminta skill dan kepandaian nyata
apa yang dimiliki di luar kemampuan akademik,” sambung Bapak Aulia Rahman,
S.K.M., M.K.M. Beliau juga menuturkan bahwa di dalam kalangan lembaga mahasiswa
sering terjadi persaingan dan gengsi yang tersirat. Untuk itu pada orientasi
yang akan datang, pengalaman, leadership,
berorganisasi, softskill, dan masalah
tanda tangan jangan dijadikan polemik kembali.
Setelah itu
muncul juga pendapat dari perwakilan lembaga mahasiswa yaitu Fakhmad Siddiq
Meidila yang mengatakan bahwa, “Bagaimana mahasiswa bisa berprestasi, tetapi di
saat yang bersamaan banyak kegiatan yang tidak diberi izin? Pada awal
kepengurusan, setiap pembina telah mempresentasikan program kerja dari masing-masing
lembaga, tetapi tidak mengintervensi pada saat itu. Pada saat acara berjalan, Wakil
Dekan III baru ingin mengubah konsep dan sebagainya dari acara yang ingin
diangkat mahasiswa. Perubahan konsep yang secara tiba-tiba bagi mahasiswa
selaku pendiri acara, telah membuat mahasiswa kecewa. Padahal acara yang
diangkat juga akan mengangkat nama FKM Unand. Mahasiswa akan mendengarkan
aspirasi, jika aspirasi kami juga ikut didengarkan oleh Wakil Dekan III.”
Adanya
tuntutan pada bidang kemahasiswaan untuk melaksanakan kegiatan kemahasiswaan
sesuai dengan arahan Wakil Rektor III Unand, berdampak pada ketidaksiapan
mahasiswa dengan kondisi di lapangan. Ketidaksiapan ini diakibatkan oleh
tuntutan yang dirasa tergesa-gesa, di lain sisi tidak mudah untuk memodifikasi
kegiatan berorganisasi sesuai tuntutan bidang kemahasiswaan.
Selama sesi
penyampaian pendapat, Ibu Dr. dr. Dien
Gusta Anggraini Nursal, M.K.M., selaku
Ketua Jurusan
IKM FKM Unand, menyampaikan bahwa sangat diperlukan koordinasi oleh bidang kemahasiswaan
yang menaungi seluruh kegiatan kemahasiswaan kepada pihak-pihak yang terkait
dalam perubahan-perubahan ini. Outcome yang dituntut oleh Wakil Dekan
III harus didukung dengan input yang melalui sebuah proses. Minimnya koordinasi
tidak hanya dirasakan mahasiswa, tetapi juga antarpetinggi di FKM Unand. Menyambung
hal tersebut, Bapak Dr.
Idral Purnakarya S.K.M, M.K.M., Ketua Jurusan Gizi FKM Unand
menyampaikan, “Ketika ada kendala baru
disampaikan kepada kami di jurusan.”
Bidang kemahasiswaan menuntut prestasi sebagai outcome, tetapi tidak didukung dengan
input berupa pembinaan dari bidang kemahasiswaan. “Apakah pimpinan sudah menyosialisasikan
semua perubahan yang diberlakukan?” Ujar Kajur Gizi FKM Unand sebagai bentuk
dukungan terhadap mahasiswa dan masukan
kepada bidang kemahasiswaan. Menanggapi hal ini, Bapak Defriman Djafri, S.K.M., M.K.M., Ph.D., selaku Dekan
FKM Unand merespon bahwa tidak harus bidang kemahasiswaan yang menyosialisasikan,
tetapi juga harus ada proaktif dari pihak lain yang mencari tahu.
FKM Unand
sangat minim koordinasi, bahkan dari pihak internal para petinggi kampus
terutama terhadap mahasiswa yang hanya dituntut melaksanakan sesuai dengan
arahan tanpa ada input dari kampus sendiri. “Bangunlah dari input maka FKM Unand
akan mencapai outcome yang
diharapkan,” penyampaian dari Ibu Dr. Deni Elnovriza, S.T.P., M.Si., selaku Kaprodi Gizi FKM Unand kepada bidang kemahasiswaan.
Hal ini
membuktikan bahwa belum maksimalnya koordinasi internal dalam FKM Unand.
Sebagian petinggi dan pembina lembaga FKM Unand yang berpihak kepada mahasiswa
terkait permasahan yang tengah berkembang di lingkungan FKM Unand, tetap
mempertahankan cara pandangnya hingga rapat berakhir. Sebaliknya, bidang kemahasiswaan
dan sebagian petinggi FKM Unand lainnya tetap teguh dengan pandangannya untuk
mengatasi polemik yang dihadapi oleh lembaga atau mahasiswa di FKM Unand.
Perbedaan
pandangan ini terus berlangsung dengan cukup menegangkan tanpa menemukan titik
temu. Setelah
mengalami perdebatan yang cukup panjang, akhirnya
kegiatan ditutup secara sepihak pukul 12.31 WIB oleh Dekan dan Wakil Dekan III FKM Unand. Hal
ini menyebabkan ketidakpuasan dari pihak Pembina
dan Pengurus Lembaga KM FKM Unand karena belum adanya penyelesaian akhir dari
permasalahan yang diangkat.
Yori Aprila dan Annisa Alifha Putri
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Aksara
Posting Komentar