Kamis, (07/01/2021), Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas mengadakan Sidang Istimewa (SI) I KM FKM Unand 2020/2021 dengan mengusung tema “Tekad Menuju Perubahan yang Penuh Aksi Untuk Regenerasi.” Ada dua agenda kegiatan dalam acara ini, yaitu pelantikan Pengurus BPMAI KM FKM Unand 2021/2022 dan pembahasan amanat, rekomendasi, dan usulan untuk lembaga KM FKM Unand, BEM KM FKM Unand, dan DPM KM FKM Unand. Kegiatan SI dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting yang dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh DPM KM FKM Unand, BEM KM FKM Unand, lembaga KM FKM Unand, serta Warga Negara KM FKM Unand dari angkatan 2017 hingga angkatan 2020.
Kegiatan ini diawali dengan registrasi peserta sidang melalui google form pada pukul 07.30 WIB. Lalu, pada pukul 08.00 WIB acara dibuka oleh Master of Ceremony yaitu Sabilla Hanifah, pembacaan ayat suci Alquran oleh Machranda, menyanyikan lagu Indonesia Raya, kata sambutan Ketua Pelaksana SI I KM FKM Unand oleh Leny Chania Putri, kata sambutan Ketua DPM KM FKM Unand oleh Melia Andarasti, kata sambutan Gubernur BEM KM FKM Unand oleh Muhammad Alfarezi, pembacaan doa oleh Robi Tri Nanda agar acara dapat berjalan dengan lancar serta diberkahi, dan sidangpun dimulai.
Sidang dipimpin oleh Presidium Sidang yaitu Melia Andarasti. Sidang dimulai pukul 08.32 WIB dengan pelantikan Ketua BPMAI KM FKM Unand yaitu Silvia Wulandari oleh Gubernur BEM KM FKM Unand. Pelantikan ini terdiri dari Sumpah dan Janji Ketua BKO (BPMAI KM FKM Unand). Selanjutnya, pembahasan amanat, rekomendasi, dan usulan yang telah diusulkan saat Sidang Umum KM FKM Unand ke X sebanyak kurang lebih 50 poin yang menandakan adanya gagasan atau ide yang cukup baik dari Warga Negara KM FKM Unand. Sehingga, pada kesempatan kali ini diharapkan dapat mencapai kata mufakat agar dapat menjalankan amanat, rekomendasi, dan usulan untuk satu tahun kepengurusan selanjutnya yang akan dipertanggung jawabkan di SU berikutnya.
“Kendala terbesar dari Sidang Istimewa mungkin hampir sama dengan kendala-kendala dari lembaga lain dalam mengangkat acara. Pelaksanaan yang online sehingga menyulitkan panitia untuk mendapatkan perizinan. Menurut saya, amanat dan rekomendasi insyaAllah akan sesuai dengan harapan Warga Negara KM FKM Unand. Karena pada hakikatnya setiap lembaga akan mengoptimalkan kinerjanya di luar dari kendala-kendala yang akan ada di lapangan nantinya. Harapan untuk sidang istimewa selanjutnya yaitu semoga dari persiapan hingga akhir pelaksanaan dapat berjalan dengan baik. Semoga seluruh lembaga dan Warga Negara KM FKM Unand dapat menghadiri serta berpartisipasi aktif pada kegiatan tersebut.” Ujar Leny Chania Putri selaku Ketua Pelaksana Sidang Istimewa I KM FKM Unand 2021/2020.
Sejumlah amanat dan rekomendasi yang merupakan aspirasi dari Warga Negara KM FKM Unand membahas salah satunya mengenai pengoptimalan kaderisasi di FKM Unand. Bahkan, ada Warga Negara KM FKM unand yang merasa kaderisasi yang dilakukan kurang optimal membentuk karakter mahasiswa seperti yang diharapkan. “Kaderisasi yang dijalankan selama ini sudah baik, namun sistem penilaian karakter dari mahasiswa baru kurang maksimal, hanya secara objektif sedangkan tidak ada penilaian subjektif. Sebagai contoh saja, menurut saya buku Makamb tidak dapat melihat perkembangan karakter dan terkesan hanya mengejar angka-angka. Saya berharap Gubernur BEM KM FKM Unand dapat memperhatikan segitiga komando dalam kaderisasi yang dibersamai oleh Hima dan penyesuaikan pendidikan karakter yang bersinergi dengan etika profesi IKM dan etika profesi Gizi.” Ujar Warga Negara KM FKM Unand tersebut saat dimintai keterangan mengenai sidang istimewa (07/01).melalui telepon whatsapp. Beliau juga menyanyangkan pembahasan kaderisasi ditunda untuk dibahas.
Dengan masukkan tersebut, Departemen Pengembangan Sumber Daya dan Organisasi BEM KM FKM Unand juga memberikan pernyataan, “Dari panitia tidak menyangkal jika kaderisasi kemarin belum maksimal karena beberapa hal, yakni pelaksanaan perdana secara online dan tidak bisa menggunakan keseluruhan konsep tahun lalu. Konsep baru yang direncanakan belum matang karena diatur dalam waktu yang singkat seraya menimbang kondisi dan cara-cara pelaksanaan yang tepat. Sementara itu, kaderisasi harus selesai diakhir tahun mengingat untuk mempersiapkan estafet kepengurusan selanjutnya. Kemudian, pemberian pendidikan karakter bukanlah kewajiban panitia saja, namun dari seluruh Warga Negara KM FKM Unand. Dengan memberikan contoh dan menanamkan nilai-nilai karakter yang baik, sehingga bisa merangkul Mahasiswa Baru FKM Unand dan memberikan pedoman dalam kehidupan kampus secara bersama-sama.” Jelas Ketua Departemen PSDMO BEM KM FKM Unand periode 2020, El Zenitia Villa Rinjani.
Pelaksanaan sidang istimewa sudah optimal dengan kendala online yang mulai dimaklumi saat pandemi seperti ini. Salah satu Warga Negara KM FKM Unand mengkritik kinerja pelaksanaan sidang istimewa, “Kendala tidak ada, hanya saja menurut saya rundown yang dibuat oleh pihak panitia tidak logis. Hal ini dikarenakan waktu pembahasan amanat dan rekomendasi (amrek) tidak sesuai dengan jumlah amrek yang banyak dan memerlukan waktu yang banyak pula untuk membahas dan mengambil keputusan untuk disepakati atau tidak.” Ujarnya saat ditanya mengenai acara tersebut.
Namun, kritikan ini dibantah Presidium Sidang Istimewa I KM FKM Unand, “Mungkin untuk rundown SI yang tidak logis, saya rasa warga tersebut tidak ikut dan aktif pada saat SU, karena rundown ini adalah lanjutan dari SU sendiri. Karena sudah saya sampaikan di awal sidang, bahwa rundown hanya dua agenda yaitu pelantikan ketua terpilih BPMAI KM FKM Unand dan juga pembahasan amanat, rekomendasi, dan usulan. Ketika saya menyampaikan hal ini, tidak ada Warga Negara KM FKM Unand atau peserta sidang yang bertanya lebih lanjut. Maka, saya pikir semua sudah paham mengenai rundown acara SI ini. Seharusnya hal yang tersebut bisa disampaikan ketika sidang, bukan malah menyampaikan di luar sidang. Karena tentunya hal ini menjadi tidak akan berlaku lagi. Kemudian satu lagi, mengenai pembahasan yang pendek juga tidak ada yang protes dan memberikan tanggapan. Jadi, saya rasa ini dikembalikan lagi ke perserta sidang mengapa bisa merasa seperti itu, namun tidak menyampaikan ketika sidang berlangsung. Karena sistem sidang adalah menyampaikan dan mendengarkan tanggapan dari Warga Negara KM FKM Unand. Maka, jika protes dan mengeluh di luar sidang, saya rasa hal tersebut kurang pas untuk dilakukan.” Jelas Melia Andarasti untuk tanggapan mengenai kritikan warga KM FKM Unand mengenai rundown sidang istimewa kali ini. Ketua DPM KM FKM Unand tersebut juga menyampaikan harapannya agar semua Warga Negara KM FKM Unand dapat memahami sistem dari sidang yang ada di KM FKM Unand. Bukan hanya SI, tetapi juga SU agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Warga Negara KM FKM Unand mengerti, meskipun amanat dan rekomendasi yang dilakukan tidak dapat tercapai 100%, namun mereka percaya terhadap pemimpinnya yang dapat menjalankan amrek tersebut dengan maksimal di situasi pandemi ini. Namun, tim Wartawan UKPM Pena BEM KM FKM Unand menemukan keresahan yang dirasakan oleh beberapa Warga Negara KM FKM Unand. Mereka mengatakan bahwa amanat dan rekomendasi yang diberikan untuk periode berikutnya hanya dapat dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Wakil Dekan III FKM Unand. Banyak Warga Negara KM FKM Unand yang menyayangkan sifat WD III FKM Unand yang saat ini cenderung bersikap dominan dan otoriter, sehingga amanat dan rekomendasi yang merupakan aspirasi KM FKM Unand tidak dapat dijalankan dengan tepat. Mengenai kerisauan tersebut, Ketua DPM KM FKM Unand juga memberikan pendapatnya, “Mengenai WD III FKM Unand, saya rasa hal ini dikarenakan beliau yang masih belum paham mengenai bagaimana sistem berlembaga di KM FKM Unand. Untuk itu, sangat diperlukan adanya diskusi dan mengobrol dengan WD III FKM Unand. Baik itu hanya temu ramah, membahas mengenai sistem lembaga, atau hanya sharing hearing. Dengan sering berdiskusi dengan WD III FKM Unand, saya rasa hal ini dapat membuat kita akan menjadi saling mengerti dan paham satu sama lain, tanpa adanya berbeda pendapat dan permasalahan lainnya. Karena situasi pandemi yang menyebabkan kuliah dirumahkan, hal ini menjadi sulit direalisasikan dan WD III FKM Unand yang mempunyai kesibukan lain, tidak hanya mengurus lembaga di FKM Unand. Sehingga, sulit mengatur jadwal pertemuan dengan WD III FKM Unand melalui online ini.” Tuturnya melalui chat whatsapp pada pukul 17.51 WIB (07/01).
Meskipun sidang istimewa tahun ini dapat dikatakan sukses, tetapi dari semua pihak berharap agar kontribusi Warga KM FKM Unand atau peserta sidang untuk lebih aktif. Karena kurangnya keaktifan peseta sidang membuat jalannya sidang kurang baik. Peserta sidang yang kurang aktif dalam memberikan tanggapan dan juga saran yang sangat diperlukan untuk menunjang lembaga KM FKM Unand menjadi lebih baik lagi.
Andini Febrian dan Bayu Ananda Nasution
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Posting Komentar