Perbedaan
PPKM dengan PSBB
Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sejak 11 Januari 2020 hingga
25 Januari 2020. Sebelumnya, istilah PPKM dikenal dengan PSBB. Namun, khusus untuk kebijakan Jawa-Bali
istilah PSBB diganti menjadi PPKM. Jadi, apa dong yang membedakan antara
PPKM dan PSBB?
Nah, ini dia perbedaan PPKM dengan PSBB
:
PPKM
(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
1. PPKM bertujuan untuk meminimalisasi
penularan Covid-19
2. PPKM hanya dilaksanakan di sejumlah
daerah yang berada di Pulau Jawa dan
Bali
3. Pembatasan ditentukan oleh kepala
daerah
4. PPKM masih mengizinkan adanya
kegiatan masyarakat seperti tempat ibadah, perkantoran, dan tempat umum lainnya
PSBB
(Pembatasan Sosial Berskala Besar)
1. PSBB bertujuan untuk mecegah
penyebaran Covid-19
2. PSBB dilaksanakan di sejumlah
kota-kota besar di luar Pulau Jawa dan Bali
3. Kepala daerah mengusulkan pembatasan
aktivitas masyarakat kepada Menteri Kesehatan
4. PSBB sama sekali tidak mengizinkan
adanya kegiatan masyarakat
Sumber : https://twitter.com/DivHumas_Polri/status/1347467301524697090/photo/1
Alifya
Nurhanif Firman
UKPM
Pena BEM KM FKM
Generasi
Aksara
Posting Komentar