INFOGRAFIS 1


Perbedaan PPKM dengan PSBB

Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sejak 11 Januari 2020 hingga 25 Januari 2020. Sebelumnya, istilah PPKM dikenal dengan PSBB. Namun, khusus untuk kebijakan Jawa-Bali istilah PSBB diganti menjadi PPKM. Jadi, apa dong yang membedakan antara PPKM dan PSBB?

Nah, ini dia perbedaan PPKM dengan PSBB :

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)

1.      PPKM bertujuan untuk meminimalisasi penularan Covid-19

2.      PPKM hanya dilaksanakan di sejumlah daerah  yang berada di Pulau Jawa dan Bali

3.      Pembatasan ditentukan oleh kepala daerah

4.      PPKM masih mengizinkan adanya kegiatan masyarakat seperti tempat ibadah, perkantoran, dan tempat umum lainnya

PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)

1.      PSBB bertujuan untuk mecegah penyebaran Covid-19

2.      PSBB dilaksanakan di sejumlah kota-kota besar di luar Pulau Jawa dan Bali

3.      Kepala daerah mengusulkan pembatasan aktivitas masyarakat kepada Menteri Kesehatan

4.      PSBB sama sekali tidak mengizinkan adanya kegiatan masyarakat

 

Sumber : https://twitter.com/DivHumas_Polri/status/1347467301524697090/photo/1

 

Alifya Nurhanif Firman

UKPM Pena BEM KM FKM

Generasi Aksara

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama