Rabu Beropini

 

Distribusi Dana BOS Untuk Internet Siswa, Bagaimana Pengelolaannya?  

            Pada masa pandemi ini segala sesuatu harus diperhitungkan salah satunya adalah kuota internet yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Di lain sisi tahun ini kita memiliki anggaran dana BOS kurang lebih Rp 54,3 T yang meningkat 9% dibandingkan dengan outlook APBN 2019. Namun, saat ini banyak orang tua bahkan guru mengeluh karena pembelian kuota internet yang membengkak. Hal ini menjadi keresahan bagi orang tua terlebih lagi untuk orang tua yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau berpenghasilan harian.

            Baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Nadiem Makarim  mengatakan dalam waktu dekat akan mengumumkan terkait penggunaan dana BOS untuk internet siswa dan guru. Namun bagaimana transparansi dalam pengelolaan dan penyebarannya ? Itu merupakan pertanyaan yang sangat krusial saat ini. Karena pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya banyak dana Bos yang diberikan dalam pengalokasiannya melenceng dan tidak sesuai aturan.

            Proses pengalokasian penggunaan dana BOS untuk siswa ini melibatkan banyak pihak seperti kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga pemerintah Kabupaten/Kota. Maka dari itu, diharapkan terdapat sisi pertanggungjawaban dalam penggunaan dana pendukung proses pendidikan ini dengan tetap harus memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas. Apalagi dari pengalaman selama ini, banyak terjadi kecurangan dalam pengelolaan dana BOS. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Nadiem Makarim harus memperhatikan dengan seksama dan harus selalu mengevaluasi penyebaran dana BOS untuk internet siswa sampai dengan tepat.

Ternyata pemerintah telah memikirkan kemungkinan-kemungkinan buruk ini sehingga sudah meminimalkan risiko pada pengelolaan dana BOS dengan berupaya menyederhanakan birokrasi penyaluran dana BOS. Oleh karena itu, dengan prosedur yang sudah matang diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dana BOS oleh pihak-pihak terkait karena bantuan dana BOS ini sangat membantu masyarakat Indonesia terutama siswa dan guru dalam proses belajar mengajar untuk tetap bisa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

Sumber :

            https://www.cbncindonesia.com/news/20190819190242-4-93121/sasar-271-rubu-sekolah-dana-bos-2020-tembus-rp-543-t

            https://www.google.com/amp/s/amp.wartaekonomi.co.id/berita297745/dana-bos-bisa-buat-beli-kuota-gimana-pengelolaannya

 

Novika Tri Lestari

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Alpha

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama