Pada 6 April 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 33/E.E2/KM kepada 64 universitas di Indonesia berupa
saran agar kampus-kampus terlampir memberikan bantuan sarana pembelajaran daring bagi
mahasiswa yang membutuhkan dengan
melakukan hal berikut:
- Melakukan revisi petunjuk operasional kegiatan (POK) untuk memberikan bantuan pulsa kepada mahasiswa
- Membuat surat keputusan (SK) Pimpinan PTN untuk bantuan tersebut
- Jumlah nominal bantuan pulsa disesuaikan dengan kebijakan PTN
- Membuat petunjuk teknis pelaksanaan bantuan
- Sumber dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan
- Membuat laporan pertanggungjawaban.
Gambar
1 dan 2. Surat Edaran Nomor : 33/E.E2/KM
Namun, setelah
berjalannya lima minggu kuliah berbasis online, Universitas Andalas masih belum
memberikan bantuan berupa kuota internet kepada mahasiswanya. Akan tetapi saat ini pihak Universitas Andalas telah berencana memberikan bantuan berupa kuota
gratis hanya
kepada sebagian mahasiswa,
yaitu mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan mahasiswa dengan UKT level 1 dan level 2. Hal itu membuat seluruh mahasiswa Universitas Andalas tidak terima dan menuntut adanya
pemeratan bantuan kepada semua mahasiswa. Beragam tuntutan yang disuarai oleh mahasiswa, mulai dari kuisoner yang dibagikan di Whatshapp Grup dan
seruan aksi media postingan serentak sampai dengan tagar #UnandJanganPelit yang menjadi trending topic
di
twitter. Hal itu dilakukan mahasiswa agar hak nya diberikan oleh pihak kampus.
Gambar 3. Salah satu tweet di
Twitter
Salah satu pengguna Twitter (yang namanya disamarkan)
mengatakan bahwa “ Kapan sila ke 5 Pancasila akan diterapkan? Tidak semua
mahasiswa Non BM itu tidak mampu! Tidak semua mahasiswa UKT tinggi itu kaya!
Bukannya kami dibantu malah kami dibiarkan sengsara. Bantuan ada tapi bukan
untuk semua mahasiswa.#Unandjanganpelit#UnandpilihKasih.” Pemenuhan hak
pemeratan bantuan yang diharapkan oleh seluruh mahasiswa dari pihak kampus, dilakukan dengan pergerakan
aksi inisiatif secara bersama oleh lembaga mahasiwa.
Dwi Utari Helmi dan Anisa Azinar
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Alpha
👍
BalasHapusMantul
BalasHapusPosting Komentar