Pemberlakuan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) sudah berlaku, namun di pos perbatasan Sumbar-Riau, belum berjalan
optimal. Hingga 23 April, belum ada pengurangan orang datang memasuki Sumbar
dari Riau. Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyayangkan peraturan PSBB
belum berjalan maksimal. Ia yang
melakukan pemantauan pelaksanaan pengawasan penanganan Covid-19 di Pos Perbatasan Sumbar-Riau di Nagari Tanjung
Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten
Limapuluh Kota, melihat masih ada kendaraan bus
penumpang yang muatannya 60 orang. Padahal dalam peraturan PSBB, penumpang bus
harus 50% dari jumlah bangku yang tersedia.
"Kita
melihat ada 97 orang penumpang yang datang dari Malaysia masuk Sumbar dan
mereka akan menyebar di berbagai daerah di Sumatra Barat. Seharusnya, penumpang bus tersebut
diturunkan separuh sesuai aturan penerapan PSBB. Kesiapan petugas dan sarana
tenda belum ada," ujar Nasrul Abit, Jumat (24/4). Nasrul
mengatakan, saat ini pihaknya masih lakukan pembinaan lapangan termasuk kepada
orang yang datang namun ke depan petugas mesti bertindak tegas. "Kita
berharap dengan diterapkannya PSBB ini merupakan percepatan bagaimana
penyebaran Covid-19 ini dapat selesai.
Pengawasan pintu masuk merupakan hal penting dalam antisipasi penyebaran Covid-19, terutama bagi penumpang dari daerah pandemi Covid-19,"
ujar Nasrul Abit. Nasrul Abit juga katakan saat ini setiap orang masuk
mereka kita jadikan Orang Dalam Pantau (ODP). Maka mereka wajib melaporkan diri
di tempat tinggal mereka dan isolasi mandiri di rumah
selama 14 hari.
Namun yang
terpenting adalah semua orang masuk ke Sumbar terinvetarisasi dengan jelas ke
mana tujuan mereka. Petugas pemantau daerah juga diharapkan melakukan
pemantauan terhadap orang yang baru masuk di daerah masing-masing. Dari Pos check point meneruskan laporan warga
mana-mana saja yang telah masuk di daerah tujuan penumpang
tersebut," tandasnya.
Padahal PSBB ini sangat penting dilakukan agar dapat memutus
rantai penyebaran Covid- 19 ini, karena di Sumatra Barat sendiri
jumlah pasien yang sudah positif terinfeksi virus Covid-
19 semakin meningkat dari waktu ke waktu, masih banyaknya masyarakat melakukan
aktivitas di luar dan
bepergian dan tidak mengerti bagaimana PSBB seharusnya
dilaksanakan. Oleh
sebab itu, seharusnya petugas pengawas PSBB dapat bertindak
tegas agar PSBB di Sumbar dapat berjalan
dengan optimal, dan memberikan hasil yang maksimal.
Widiya Mitalia
UKPM Pena BEM KM FKM Unand
Generasi Alpha
Posting Komentar