Lockdown atau
karantina wilayah diartikan sebagai situasi dimana orang tidak diperbolehkan
masuk atau meninggalkan sebuah bangunan
atau kawasan bebas karena kondisi darurat. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam
kasus pandemi Covid-19, arti lockdown adalah
mengunci seluruh akses masuk ataupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Masyrakat pun diatur sedemikian rupa agar tidak berkeliaran dan berkerumunan di
tempat umum. Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar Virus Corona tidak menyebar
lebih luas.
Dalam
upaya memerangi pandemi Covid-19, berbagai negara di dunia telah mengambil
serangkaian kebijakan guna melindungi negranya. Beberapa negara yang telah
menerapkan lockdown yaitu China,
Italia, Denmark, Filiphina, Malaysia, Spanyol, Mongolia, dan Prancis.
Berbagai
upaya dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menghentikan
penyebaran Virus Corona di Indonesia. Pada prinsipnya banyak daerah yang sudah
mulai melakukan penutupan terbatas di kawasan wisata, sekolah, maupun acara. Jumlah
kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing diantaranya yaitu Solo,
Tegal, Bali, Papua, dan Maluku.
Bagaimana keadaan
Indonesia jika diterapkan lockdown?
Tindakan lockdown akan
membawa konsekuensi ekonomi yang tidak sedikit. Bukan hanya untuk wilayah
Jakarta, tetapi juga untuk perekonomian nasional. Selain
itu ada berbagai permasalahan yang dapat timbul dan memperburuk situasi di
tengah lockdown, misalnya kesiapan logistik dan pangan. Salah
satu permasalahan krusial dari tindakan lockdown adalah memastikan
kesiapan suplai bahan pangan dan kebutuhan lainnya. Wilayah DKI Jakarta yang
hampir sepenuhnya menggantungkan pasokan air dari luar daerah akan mengalami
kelangkaan dan kenaikan harga. Keresahan sosial berpotensi muncul. Arus distribusi barang akan terganggu
dan mengarah pada terjadinya kelangkaan bahan pokok khususnya jelang Ramadhan. Indonesia
pun belum memiliki kekuatan dari sisi ketahanan pangan. Selain itu, yang
kedua
adalah gejolak panic buying masyarakat yang belum bisa diantisipasi oleh
pemerintah dan jajarannya. Saat
lockdown diumumkan, masyarakat yang panik akan menyerbu pusat
perbelanjaan. Bukan hanya makanan minuman yang akan diborong masyarakat, tetapi
juga obat-obatan. Jika
penerapan lockdown terjadi, maka
dikhawatirkan nilai tukar mata uang akan melemah cukup dalam akibat kepanikan
di pasar saham dan surat utang. Salah satu amunisi untuk menahan pelemahan
nilai tukar cukup dalam adalah cadangan devisa.
Beberapa risiko dan dampak di
berbagai sektor kehidupan yang tidaklah kecil bagi Indonesia jika diterapkan lockdown. Sehingga, bisa dikatakan
Indonesia belum mampu menerapkan lockdown.
Pemerintah
bisa mengambil tindakan lain yang memiliki dampak lebih besar dan luas, jika
langkah lockdown hanya sebatas jalan pintas saja. Dengan demikian, kebijakan lockdown patut
dihindari oleh pemerintah RI.
Andini
Febrian
UKPM
Pena BEM KM FKM Unand
Generasi
Alpha
Posting Komentar