Gambar 1. Poster Ngopi dari Departemen
Kastrat BEM KM FKM Unand
Departemen
Kajian Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa
(KM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas (Unand) telah
mengadakan kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) pada Sabtu, 11 April 2020 pukul
20.00 WIB. Ngobrol Pintar (Ngopi) ini mengangkat isu dan kajian dengan tema “
Seputar Ketuk Palu PP PSBB”. Kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) ini dipandu oleh
Shabila Putri dari program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas
angkatan 2018 bersama pematerinya yaitu Ibu Ade Suzanna Eka Putri,
SKM,M.CommHealth Sc, PhD, selaku Dosen
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Meskipun kegiatan Ngobrol
Pintar (Ngopi) tahun ini dilakukan secara daring, namun diikuti oleh lebih
kurang 150 orang mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Andalas yang terlihat begitu antusias dan juga diikuti oleh berbagai fakultas
lain yang ada di Unand serta alumni mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Tentunya penggunaan metode daring ini tidak terlepas dari adanya infeksi
penularan Covid-19 yang penyebarannya semakin meluas.
Rangkaian
acara Ngobrol Pintar (Ngopi) ini diawali dengan pembukaan oleh moderator dengan
penyampaian beberapa aturan Ngopi online
dan sedikit penjabaran mengenai PP PSBB. Kemudian dilanjutkan oleh perkenalan
dengan pemateri dan penyampaian materi terkait PP PSBB. Setelah itu barulah
dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan pemateri.
Peraturan Pemerintah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau lebih dikenal dengan
singkatan PP PSBB ini adalah suatu peraturan tentang pembatasan kegiatan
tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Perbedaan karantina wilayah dengan
PSBB adalah jika karantina wilayah adalah penghentian seluruh kegiatan oleh
suatu masyarakat di wilayah tersebut dengan tidak adanya keluar masuk wilayah,
sedangkan PSBB tidak seketat karantina wilayah yang hanya membatasi sebagian
kegiatan masyarakat yang meliputi penghentian sekolah, kegiatan keagamaan, dan
fasilitas umum. Efektif atau tidaknya PSBB itu tergantung pada pelaksanaannya
itu sendiri, contohnya di Sumatera Barat telah menerapkan PSBB dengan
diliburkannya sekolah dan perkantoran.” Jelas Bu Ade selaku pemateri.
“Menurut
saya, bagaimana sistem PSBB lebih diperketat, hampir sama dengan karantina
wilayah, tetapi untuk urusan logistik masih diperbolehkan, mengingat pemerintah
tidak ingin melakukan karantina karena permasalahan biaya kebutuhan masyarakat yang harus ditanggung
penuh oleh pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat masih bisa memenuhi
kebutuhan secara mandiri namun masih dibatasi secara hukum sehingga ada efek
jera dan takut untuk melanggar”. Ujar Adji menanggapi penyampaian materi
tersebut.
Puti
dari program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat angkatan 2018 memberikan tanggapan
balik, “ Jika karantina dilakukan secara total maka sebaliknya PSBB dilakukan
secara sebagian dengan pembatasan yang ditentukan. Namun bukankah kelihatannya
pemerintah hanya mengambil keputusan setengah-setengah. Seolah-olah pemerintah
tetap mementingkan kepentingan ekonomi di dalamnya. Namun dengan PSBB saja
ekonomi tetap menurun dalam masyarakat, jika kenyataannya begitu, lebih baik
pemerintah juga tetap menyediakan kebutuhan masyarakat atau dengan kata lain
melakukan karantina wilayah”.
Kegiatan
Ngobrol Pintar (Ngopi) ini berlangsung dengan tertib dan menunjukkan
keingintahuan dari peserta tentang tema yang diangkat. Ada beberapa dari
peserta yang memberikan pertanyaaan sebagai bentuk tanggapan dari materi yang
disajikan. Dari panitia sendiri berharap Ngobrol Pintar (Ngopi) selanjutnya
dapat lebih maksimal lagi dan hari ini dapat dijadikan sebagai bentuk evaluasi
untuk ke depannya.
Nola
Vita Sari
UKPM
Pena BEM KM FKM Unand
Generasi
Alpha
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPosting Komentar